Pages

Subscribe:

Senin, 22 Agustus 2011

Teks Saling Sapa Ormada 21 Agustus 2011


“ Kamiputra daerah Bojonegoro dan selaku perwakilan dari 16 Ormada yaitu: SMPB UI, MAESTRO STAN, PAD IPB, BIG ITB, MABES UNDIP, IMAGO Jogja, STIMIK Duta Bangsa Bojonegoro, FKMB UNESA, ABC UNAIR, FORBITS ITS, SASB IAIN Surabaya, FKMB IAIN Surabaya, COBS UTM, BSB UB, HIMABO UM, IKAMARO UIN Malang, IKMBJ UNEJ yang tersebar di Jawa dan Madura, dengan ini telah menyusun sebuah teks yang bertemakan:
Tema: Peran Mahasiswa Putera Daerah dalam Mengiringi Pembangunan Pendidikan di Bojonegoro
Mahasiswa adalah kalangan yang memilikiposisi strategis yang secara ekspresif dinyatakan sebagai simbol perubahan sehingga kita dapat mengambil peluang sekaligus tantangan dalam berbagai konteks pembangunan sosial masyarakat. Kata-kata Mahasiswa bukah hanya embel-embel pergantian status dari SMA. Mereka yang merasa mahasiswa seyogyanya sadar akan tanggung jawabnya, bukan sekedar berteori atau bermimikri tapi harus mampu bersinergi dengan ilmu yang ada untuk sebuah aplikasi. Dalam pergerakannya mahasiswa memiliki karakter idealis.Mahasiwa biasanya menjadi orang yang paling resah dengan ketidakberesan, mahasiswa sebagai kaum intelektual muda yang memiliki idealisme dan pemikiran yang masih terbebas dari berbagai kepentingan, mempunya peran yang sangat sesuai sebagai kontrol sosial dan stabilitator dalam berbagai bidang kehidupan. Termasuk salah satunya yang dititikberatkan disini adalah pendidikan. Kenapa harus pendidikan? Adalah karena awal dari segala perubahan itu adalah pendidikan.
Mengingat peran dan kapasitasnya tersebut, kami sebagai mahasiswa memposisikan diri untuk berkontribusi pada daerah dengan terjun kemasyarakat. Disini peran mahasiswa sangat strategis karena bisa sebagai penghubung yang menjangkau antara pemerintah selaku pemberi pelayanan kepada masyarakat dengan masyarakat itu sendiri sebagai penerima kebijakan.Sehingga jika dilihat mahasiswa memiliki potensi yang sangat besar jika dimaksimalkan dengan baik, tetapi juga akan sangat sulit jika mahasiswa berjalan sendiri - sendiri. Untuk itu diperlukan suatu wadah yang dapat menampung dan menuangkan kreatifitas serta aspirasi mahasiswa untuk bergerak melayani daerah melalui Organisasi Mahasiswa Daerah (Ormada).
Ormada dewasa ini adalah salah satu organisasi yang masih konsisten menggelorakan semangat membangun daerah asal, memotret celah-celah yang memungkinkan untuk dapat berpartisipasi, memberikan kontribusi kepada masyarakat. Mencoba merancang aksi yang konkret sebagai wujud dedikasi ormada sebagai mahasiswa putra daerah. Selain itu, dalam konteks ini, Ormada pun berperan sebagai "keluarga" yang bersama membangun solidaritas dan saling memotivasi, terlebih lagi apabila kita merantau ke daerah yang cukup jauh dari kampung halaman. Disini ormada bisa menjadi penyambung silaturahmi, dan komunikasi antar sesama mahasiswa dari daerah, saling mengenal dan mengakrabkan, serta sebagai penjagaan agar kita jangan sampai kehilangan jati diri sebagai putra daerah. Rasa kekeluargaan dan keterikatan inilah yang selanjutnya menimbulkan suatu modal sosial antar mahasiswa asli Bojonegoro sehingga nantinya diharapkan membangun persepsi mereka untuk kembali membangun daerah asal.
Peran lainnya yang tidak kalah penting adalah peranan ormada dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Untuk itu langkah yang paling sederhana yang bisa dilakukan oleh Ormada adalah dalam level 3D (Discourse, Discussion, and Do Something).Langkah pertama adalah Discourse (diskursus). Kita dapat berpartisipasi dengan kritis terhadap yang terjadi di masyarakat, mewacanakan isu-isu penting yang dikonstruksikan secara sosial. Anggota Ormada perlu untuk memahami atau setidaknya tahu tentang segala isu yang berhubungan dengan perkembangan di Bojonegoro.  Langkah kedua adalah Discuss (diskusi). Inilah yang menjadi kekuatan intelektual mahasiswa. Dari isu-isu yang telah dirancang dan diwacanakan tersebut, maka selanjutnya kita diskusikan. Sarana diskusi ini selain membudayakan berpikir kritis untuk mahasiswa, juga sangat penting untuk menjaring aspirasi dari berbagai sudut pandang. Langkah ketiga adalah Do Something (Lakukan Sesuatu). Langkah ini merupakan ujung tombak dari aktivitas intelektual yang telah kita lakukan yaitu aksi konkret dengan bekerjasama dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Jika ditilik lebih jauh, potensial SDA di Bojonegoro sangat tinggi,untuk itu Bojonegoro membutuhkan banyak SDM yang memadai dan kompeten untuk mengimbangi SDA tersebut. Disinilah ormada bisa mengambil peranan, melalui pengkaderan untuk anggotanya agar memiliki semangat membangun daerah, menjadi penerus pembagunan yang berkapabilitas di Bojonegoro. Menghilangkan Mind set “Malin Kundang”. Kacang lupa pada kulitnya.
Akan tetapi ormada sebagai organisasi kepemudaan juga harus mengingat dua hal yang menjadi anasir penting peran pemuda. Yang pertama adalah peran masa kini seperti yang sudah dilkukan oleh ormada saat ini. Kemudian peran yang kedua adalah peran masa depan diharapkan ormada menjadi wadah untuk mencetak intelektual-intelektual muda yang bisa membangun derahnya. Peran masa depan inilah yang masih menjadi PR untuk para Ormada.Disinilah fungsi mahasiswa harus terjalankan, sudah waktunya bagi mahasiswa yang terwadahi dalam ormada ini untuk memaksimalkan peran sebagai aktor intelektual yang dapat memberikan jawaban-jawaban dan solusi yang konkrit, membumi, aplikatif dan bermutu. Berangkat dari hal itulah kami mencoba memberikan kontribusi untuk Bojonegoro melalui berbagai kegiatan. Peran yang bisa dimainkan Ormada tidak hanya yang bersifat konseptual melainkan juga bisa berifat praktikal dengan terjun langsung ke masyarakat. Dalam bidang yang berkaitan dengan pendidikan sesuai dengan ranah kita sebagai mahasiswa, ormada-ormada melaksanakan kegiatan tahunan seperti Tryout, Briefing, Seminar, Debate Contest, menyumbangkan buku-buku bacaan dll. Dalam melakukan Briefing kita bukan hanya mengenalkan kampus, akan tetapi lebih kepada motivasi dan menginspirasi agar siswa-siswi SMA melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Menanamkan kepada mereka bahwa pendidikan itu penting.Briefing yang dilakukan oleh ormada ini sangat signifikan dalam menyebarkan akses informasi yang memudahkan para siswa dalam meraih mimpi. Sedangkan untuk Tryout ini, tujuan kita adalah agar para siswa-siswi SMA merasa lebih percaya diri untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi karena sudah mendapatkan simulasinya di Tryout yang diadakan oleh Ormada. Melalui tryout ini mereka juga diberikan strategi untuk mengerjakan soal-soal. Kegiatan lainnya adalah seminar-seminar yang dilakukan di sekolah-sekolah untuk memotivasi pelajar SMA agar lebih percaya diri memantapkan hati untuk masa depannya.
Selain itu mengingat hakekatnya sebagai mahasiswa yang tidak lepas dari kehidupan bermasyarakat, ormada juga banyak melakukan  kegiatan yang bersifat sosial, seperti Bakti Sosial, Penggalangan bantuan untuk korban bencanana, pengobatan gratis dll.  Bakti sosial disini ditujukan untuk melatih mahasiswa terjun langsung di masyarakat, melatih rasa kepedulian sosial terhadap sesama. Sedangkan dalam kegiatan penggalangan bantuan untuk korban bencana ini dilakukan dengan turun ke jalan, melatih mahasiswaagar memiliki rasa tenggang rasa dan kemanusiaan. Kegiatan lainnya yaitu pengobatan gratis, diharapkan dari kegiatan ini mahasiswa lebih membuka mata tentang kondisi masyarakat yang sesungguhnya.
Jadi bisa dilihat melalui kegiatan-kegiatan di atas, ormada memiliki peranan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ormada selaku penghubung disini telah bayak berinteraksi dengan masyarakat selaku penerima kebijakan, sehingga hubungan diantara keduanya sudah bisa dikatakan cukup baik.Untuk itu melalui kegiatan ini kami selaku Ormada, juga inginmembangun interaksi yang baik dengan Pemerintah yang dalam hal ini adalah pemberi pelayanan untuk masyarakat itu sendiri.
Ketika berbicara mengenai peran ormada tidak akan pernah maksimal jika tidak ada support atau dukungan khususnya dari pemerintah sebagai pihak yang menjalankan fungsi eksekutif di tingkat daerah. Tidak kami pungkiri,perhatian Pemkab kepada Ormada sekarang sudah cukup baik. Pemkab sudah banyak membantu kita dalam suport dana untuk kegiatan. Tapi harapannya setelah kegiatan ini perhatian itu tidak hanya mencakup dana tapi juga dukungan dalam bentuk yang lain. Antara Ormada dengan pemkab bisa terjalin sinergisitas dan hubungan yang harmonis, serta adanya dukungan penuh dari pemkab dalam acara yang kita laksanakan. Dukungan disini seperti kemudahan pengurusan birokrasi, kesediaan menghadiri undangan dalam acara-acara yang dilaksanakan oleh Ormada, dan mengapresiasi apa yang sudah kita lakukan. Selain itu, untuk mempermudah dalam pelaksanaan dari kegiatan ormada itu sendiri, kami berharap agar melalui kegiatan ini ormada bisa mendapatkan legalitas dan pengakuan resmi dari pihak pemkab agar lebih mudah dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.
Disinilah perlunya adanya komunikasi yang baik antara ormada dengan pihak pemkab sehingga juga tercipta hubungan yang harmonis selaku mahasiswa sebagai social of control, dan diharap keduanya akan bisa saling berjalan beriringan sesuai dengan fungsi masing - masing dengan tujuan akhir memajukan Bojonegoro bersama - sama dari berbagai bidang.

Mengulas Peran Ormada di Tengah Desentralisasi

Unsur dan persyaratan suatu negara salah satunya yaitu wilayah dan warga negara. Nah Indonesia sendiri bisa dikatakan potensial jika ditinjau dari luas wilayah dan jumlah penduduk. Wilayah Indonesia terbentang luas dari Sabang sampai Merauke, lebih dari 17 ribu pulau terdapat di negara Indonesia. Dilihat dari segi penduduk Indonesia juga merupakan negara ke - 4 di dunia dengan jumlah penduduk terbanyak yang mencapai 237.641.326 jiwa (berdasarkan hasil olah final survei BPS Mei 2010). Dari jumlah penduduk tersebut mahasiswa menjadi bagian di antaranya.
Sebagai upaya untuk meratakan pembangunan di daerah - daerah pemerintah pusat mengambil keputusan untuk melakukan desentralisasi melalui otonomi daerah. Diharapkan dengan adanya desentralisasi potensi daerah itu akan lebih tergali lebih dalam tentunya. Namun dalam faktanya di lapangan hal itu masih sangat sulit terwujud, dikarenakan beberapa faktor yang belum mendukung. Salah satunya yakni kualitas SDM yang minim. Disinilah sebenarnya mahasiswa diharapkan menjadi pembeda dan oase di tengah keringnya gurun. Berbicara mengenai pemuda dan mahasiswa dalam sejarah perjuangan Indonesia tak bisa dilepaskan dengan yang namanya suatu organisasi pemuda dan kemahasiswaan daerah, dahulu kita tentu mengenal Tri Koro Dharmo, kumpulan mahasiswa STOVIA di Jakarta, Jong Sumatra Bond dsb. Kala pergerakan nasional itu pemuda dan mahasiswa menjadi bagian penting dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mencerdaskan penduduk pribumi sebelum merdeka. (Slamet Muljana, 2008 : 283 - 294).
Dalam pergerakan mahasiswa mempunyai peranan penting yang telah mewarnai belantika negeri ini, sebagai agent of change atau agen perubahan. Dimana mahasiswa dalam fungsi ini dituntut sebagai penggerak untuk merubah suatu keadaan yang tidak maksimal menjadi sebuah keadaan yang maksimal dengan memanfaatkan potensi yang tersedia di sekitar lingkungan. Kedua, sebagai kontrol sosial, dimana mahasiswa dengan ilmu dan idealismenya dituntut untuk menjadi stabilitator dalam kehidupan sosial di berbagai bidang.
Sebagai implementasi dari peran mahasiswa ini alangkah baik dan realistisnya dimulai dari daerahnya masing - masing sebelum membicarakan problematika pada lingkup yang luas yaitu di tingkat negara. Apalagi ketika era desentralisasi dimana otonomi daerah menjadi modal utama dalam memajukan daerahnya masing - masing. Disinilah peran dari mahasiswa diharapkan sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, maka untuk melakukan itu diperlukan suatu wadah yang dapat menampung dan menuangkan kreatifitas mahasiswa daerah untuk bergerak “menyervis” daerahnya melalui organisasi mahasiswa daerah (ormada). Kami disini mengungkapkan betapa pentingnya peranan dari ormada. Fungsi pertama ormada sebagai organisasi penyambung silaturrahmi dan komunikasi antar sesama mahasiswa daerah, terlebih ketika kita merantau di daerah orang lain. Maka, peranan ormada itu sangatlah penting, selain sebagai wadah komunikasi dan silaturrahmi ormada bisa menjadi keluarga kedua kita, guru kita, sahabat kita, atau teman bisnis kita yang dapat digunakan sebagai sharing, curhat, diskusi perkuliahan, diskusi tentang perkembangan daerah, advokasi, maupun saling bantu membantu ketika ada satu orang yang mengalami kesusahan. Wujud kegiatan dalam bentuk kekeluargaan ini misalnya training organization (TO) dan diklat kepengurusan.
BSB (Brawijaya Student From Bojonegoro) sebagai sebuah organisasi mahasiswa daerah (ormada) hadir untuk menyatukan rekan – rekan mahasiswa Universitas Brawijaya yang mempunyai riwayat hidup di Bojonegoro dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan, dimana makna dari keluarga sendiri yaitu kita merasa senasib sepenanggungan ketika susah maupun senang. Prinsip kekeluargaan sendiri ini diimplementasikan di Malang sendiri sebagai daerah tempat kami menuntut ilmu, maupun ketika kami berada di daerah sendiri Bojonegoro. Karena pada intinya semangat kekeluargaan harus dipupuk dan ditumbuhkan di manapun tempatnya jika itu mengacu pada kebaikan dan kebersamaan.
Peran berikutnya dari ormada yaitu merupakan suatu wadah bagi mahasiswa yang berasal dari daerah untuk memberikan kontribusi kepada daerahnya dalam hal ini Bojonegoro, terutamanya dalam hal pendidikan. Peran ini lebih banyak pengaplikasian dari apa yang kita dapatkan dalam kehidupan di kampus ke dalam kehidupan di Bojonegoro melalui agenda - agenda yang kaitannya dengan pendidikan seperti motivasi melanjutkan pendidikan lebih tinggi ketika melakukan brifing, seminar, dan try out. Di luar bidang pendidikan kami juga pernah mengadakan bakti sosial. Tak hanya itu sebagai wadah mahasiswa daerah ormada sendiri juga memiliki peran sebagai wadah untuk menuangkan kreatifitas, pikiran, pendapat, dan karya untuk memajukan Bojonegoro.
Mengacu pada fungsi mahasiswa sudah seharusnya mahasiswa berpikir, bersikap, bertutur, dan bertindak mengacu pada fungsi mahasiswa itu. Apalagi seorang mahasiswa juga sudah menjadi seorang yang dewasa dan seharusnya mampu untuk bertanggungjawab. Terlebih ketika berbicara mengenai daerah asal mahasiswa, mahasiswa seharusnya lebih peka karena melalui lingkup terkecil bernama daerah itulah kita bisa mengaplikasikan apa yang telah didapatkan dari kehidupan kampus. Berbicara mengenai sikap mahasiswa terhadap daerahnya janganlah layaknya kacang yang lupa akan kulitnya, dengan berlagak “masa bodoh” dengan daerah asal. Namun seharusnya kita bangga akan potensi yang ada di Bojonegoro baik dari bahasanya, seninya, budayanya, pariwisatanya dan lain sebagainya wujud kebanggaan itu dapat kita tunjukkan minimal dengan tetap menggunakan bahasa asal kita bahasa Jonegoroan.
Ketika berbicara mengenai peran ormada tidak akan pernah hidup maksimal jika tidak ada support atau dukungan khususnya dari pemerintah sebagai pihak yang menjalankan fungsi eksekutif di tingkat daerah. Disinilah perlunya adanya komunikasi yang baik antara ormada dengan pihak pemkab supaya semangat ala mahasiswa ini bisa disuntikkan dengan positif yang nantinya juga akan membantu pihak pemerintah daerah sendiri dalam membangun daerahnya. Akhirnya diharapkan dari hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan ormada bisa saling berjalan sesuai dengan fungsi masing - masing dengan tujuan akhir memajukan Bojonegoro bersama - sama dari berbagai bidang khususnya bidang pendidikan yang merupakan ranah dari mahasiswa dan ormada.

Jumat, 05 Agustus 2011

Ketua Umum: Yudha Satria Aditama
Sekretaris Umum : Avirista Midaada











Bendahara 2 : Maulidia Tifani Alvin



















Coordinator Humas : Syaiful Rachman













Vice Jar. Komunikasi : Christian Wahyu













Vice Informasi & Teknologi : Rumekso Uji


   







Staff Divisi Jejaring Sosial : Vallen Laurinda,













St. Mas’ammah 
Coordinator Penelitian & Pengembangan: Setyo Nugroho



















\Vice Sosial : Cahaya Sari
Vice Eksak : Jiana Budi

Coordinator Pemberdayaan Sumber Daya Manusia : Teguh Handoko













Vice Pemberdayaan Manusia : M. David Rico Ricardo
Staff Pem. Manusia : Wahyudi Saputro
Vice Pengabdian Masyarakat : Fitria Ika Nur Imayanti

Coordinator Pemuda Olahraga dan Seni : Elanda Alvianatan
























Vice Pemuda Olahraga : Andrian Putro
Vice Pemuda Seni : Linda Epariyani

Masihkah Kita Membutuhkan Negara?

Mengejewantahkan arti kata negara, maka akan timbul beberapa pengertian yang bermacam – macam. Menurut R. Kranenburg, negara merupakan suatu organisasi kekuasaan, diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Miriam Budiarjo mendefinisikan negara sebagai organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan - tujuan dari kehidupan bersama itu. Filsuf Yunani Aristoteles mendefinisikan negara sebagai perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Pada pelaksanaanya negara memiliki beberapa fungsi dan tujuan, fungsi negara Indonesia saat pertama kali berdiri telah tercantum di dalam pembukaan Undang – Undang 1945 pada alinea ke – 4. Jika dijelaskan dari pembukaan UUD 1945 tersebut maka dapat diperoleh beberapa fungsi negara. Pertama mensejahterakan serta memakmurkan, rakyat negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Kedua, melaksanakan ketertiban, untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damai diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat. Ketiga, pertahanan dan keamanan negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Keempat, menegakkan keadilan negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Ajaran tentang tujuan negara juga banyak dipaparkan oleh para tokoh negarawan dan para filsuf. Menurut ajaran Plato negara bertujuan memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Menurut ajaran teokratis dengan Thomas Aquino negara bertujuan mencapai kehidupan yang aman dan ternteram dengan taat kepada Tuhan. Penyelenggaraan negara oleh pemimpin semata-mata berdasarkan kekuasaan Tuhan yang dipercayakan kepadanya. Berikutnya menurut Immanuel Kant atau penganut ajaran polisi negara bertujuan mengatur kemanan dan ketertiban masyarakat. Terakhir tujuan negara menurut ajaran negara kesejahteraan yakni negara bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum. Negara adalah alat yang dibentuk rakyatnya untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemakmuran dan keadilan sosial.
Ketika melihat pemaparan fungsi dan tujuan negara baik dari pembukaan UUD 1945 dan para tokoh tersebut, agaknya sangat sulit ditemukan keberadaan negara. Jangankan dilihat, didengar, diraba, atau bahkan dirasakan fungsi dan tujuannya saja tidak bisa. Mengapa demikian? Seperti yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea IV yang isinya Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
   Ini merupakan tujuan negara Indonesia, namun jika tujuan dalam pembukaan UUD 1945 itu tidak dapat dilaksanakan oleh negara apakah kita sebagai rakyat Indonesia masih membutuhkan yang namanya negara dalam kehidupan sehari – hari? Mari kita membuka dan membaca UUD 1945 Pasal 34 ayat 3 yang isinya fakir miskin dan anak yatim menjadi tanggung jawab negara. Bunyi pasal dalam UUD 1945 itu begitu jelas untuk diucapkan, lalu masih ada pasal 3 di UUD 1945 yang berbunyi Indonesia merupakan negara hukum. Lalu kita pantas merenung dan melihat keadaan sekitar lingkungan kita, masih banyak rakyat miskin bahkan menurut survei dari BPS per bulan Maret dari 2011 jumlah penduduk miskin Indonesia bertambah. Pasal 3 UUD 1945 yang menyebutkan Indonesia merupakan negara hukum, lalu pada realitanya apakah demikian pula? Kasus korupsi yang semakin merajalela, keadilan yang semakin sulit didapatkan di negara yang mengaku menganut peradilan ini. Lalu siapakah yang harus disalahkan dari semua ini? Apakah kita harus menyalahkan undang – undang dasar hasil pemikiran dari para pendiri bangsa ini macam Ir Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin dan lain sebagainya, atau kita harus menyalahkan negara yang tak berdaya akan keadaan ini?
Negara selama ini hanya kita butuhkan saat – saat genting, mungkin ketika kita mengurus KTP, SIM di saat itulah kita membutuhkan negara. Mengurus KTP dan SIM tidaklah mungkin dilakukan lembaga lain yang diluar konstitusi negara dalam hal ini bisa swasta. Namun ketika kita menjalani realita kehidupan sehari – hari dimana banyak peristiwa yang bertolakbelakang dengan fungsi negara seperti peristiwa tawuran, kerusuhan etnis antar suku atau umat beragama, semakin banyak fakir miskin, pengangguran, kriminalitas, korupsi, dan mafia – mafia di dalam penyelenggaraan negara, mungkin sebagian orang bertanya kemana negara? Dimana negara? Negara seolah tak berdaya, negara seolah tak mempunyai peran dan fungsi sebagai penyejahtera warga negaranya, pelindung warga negaranya, penjaga ketertiban, dan penegak keadilan. Negara hanya menjadi pelampiasan kekuasaan untuk orang – orang yang bermodal dan mempunyai kepentingan segelintir saja, sedangkan rakyat hanya menjadi korban dan objek “mainan” dari para kaum borjuis dan kapitalis.
Saya teringat dengan sebuah film berjudul Chico Mendez, sebuah film yang menceritakan ketidakberdayaan negara melawan pemegang modal, dimana saat itu pemegang modal menebang ribuan pohon karet di kota Chanceiro, Brazil yang menyebab hilangnya mata pencaharian sebagian besar warga. Dari sebagian warga itu lahirlah seorang anak lelaki bernama Chico Mendez, Chico kecil melihat betapa kejamnya pemegang modal berlaku sewenang – wenang di kampung halamannya hingga pada akhirnya ayahnya terbunuh karena menentang penguasa negara yang sudah ditunggangi oleh para kaum kapitalis untuk membuka lahan hutan karet sebagai tempat industri pabrik – pabrik, perumahan, dan jalan – jalan. Meski membela kebenaran Chico Mendez harus ditangkap dan dijebloskan ke penjara, hingga pada akhrinya perjuangan Chico Mendez ini harus berakhir di ujung senapan peluru yang ditembakkan oleh para pekerja yang ditungganggi pemilik modal.
Memang ringkasan film tersebut tidak menggambarkan keadaan negara Indonesia, namun jika kita melihat secara dalam keadaan tersebut hampir mirip dengan Indonesia. Orang miskin yang begitu banyak di negara ini, ketidakadilan yang menyebar di mana, namun para elite politik dan penguasa berebut jatah hitungan laba rupiah dari jabatan. Negara seakan menjadi mainan yang menghasilkan uang dan menaikkan jabatan semata, sedangkan rakyat hanya berteriak kelaparan, kesulitan mencari pekerjaan, dan bergolak dengan masalah – masalah sendiri tanpa uluran tangan dari negara. Ambil kecil saja nasib para TKI di luar negeri yang mencapai 6 juta orang, namun semuanya itu yang jelas nasibnya bisa dihitung dengan jari. Bahkan beberapa waktu negara kembali lengah ketika satu warga negaranya dihukum pancung di Arab Saudi tanpa sepengetahuan negara. Bukan itu saja masih banyak warga negara Indonesia di luar negeri yang menjadi daftar tunggu menuju alam barzah. Jangankan di luar negeri di dalam negeri saja masih banyak fungsi negara yang tidak terlaksana, jumlah penderita gizi buruk pada balita yang bertambah, pengangguran yang semakin menjadi, kemiskinan yang kian kronis, dan keadilan yang sulit di dapat. Beberapa waktu lalu di Pamekasan ada seorang yang mencuri sehelai kain sarung harus mendapatkan hukuman 5 tahun penjara, atau seorang Ibu yang terpaksa mencuri sepeda ontel di Sugiyo, Lamongan karena tidak mempunyai uang untuk membiayai anaknya sekolah juga diancam hukuman 1 tahun penjara. Kemudian bandingkan dengan para koruptor yang mencuri uang rakyat milyaran hingga triliyunan yang mendapat hukuman maksimal 5 tahun saja.
Dari beberapa kasus yang terjadi di realita kehidupan sehari – hari ini, patut kita bertanya masihkah kita membutuhkan negara, jika fungsi negara yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu kesejahteraan bagi warga negara, melaksanakan ketertiban, pertahanan dan keamanan, dan menegakkan keadilan itu saja tidak bisa terlaksana di kehidupan berbangsa dan bernegara. Rakyat hanya tahu negara jika mereka akan mengurus KTP, SIM, dan Akta Kelahiran. Namun ketika melihat banyaknya kemiskinan, banyaknya kerusuhan, lemahnya perlindungan warga negara, banyaknya korupsi, dan ketidakadilan yang merajalela, dimana peran negara itu? Lalu masihkah kita membutuhkan negara jika hanya Cuma mengurus KTP, SIM, dan Akta Kelahiran?