Pages

Subscribe:

Jumat, 23 Desember 2011

Diskusi Bulanan BSB

Diharapkan kehadiran teman - teman dalam diskusi bulan Desember yang diselenggarakan rutin oleh Div. Litbang BSB. Senin 26 Desember 2011 Jam 18.30 di Gama Resto. Tema diskusi mengenai korupsi yang memiskinkan.

TTD
Div. Litbang BSB

Korupsi yang Memiskinkan

     Sudah hampir lebih dari setengah abad yang lalu Indonesia memperingati hari Kemerdekaannya, namun selama hampir lebih setengah abad itu pula berbagai permasalahan masih menerjang bangsa yang katanya gemah ripah loh jinawe ini. Permasalahan yang tampak nyata di sekitar kita saat ini yaitu angka kemiskinan yang masih cukup tinggi. Sebelum melangkah lebih jauh membahas kemiskinan itu sendiri, kita perlu mengetahui definis dari kemiskinan itu sendiri. Kemiskinan menurut WHO badan kesehatan dunia keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin". Dalam kitab Suci Umat Islam Al Qur’an miskin sendiri dibagi dua sebab, pertama karena memang Allah menakdirkan seseorang itu dalam artian ia  sudah sejak lahir miskin, serta yang kedua miskin karena sebab lain entah itu disengaja atau tidak oleh manusia itu sendiri. Nah tentu yang berbahaya ketika kemiskinan itu tercipta karena akibat dari manusia itu sendiri, baik itu malas bekerja mencari nafkah maupun termiskinkan oleh sistem. Hal yang berbahaya ketika kemiskinan itu muncul karena sistem dan kecurangan - kecurangan yang ada.
Ketika melihat realita yang ada di sekitar kita memang kemiskinan menjadi sesuatu yang tampak dengan berbagai macam sebabnya, namun yang patut dicermati di Indonesia yaitu kemiskinan yang terjadi akibat sistem dan kecurangan - kecurangan segelintir orang saja untuk memenuhi kepentingan individunya. Kemiskinan di negara ini, erat kaitannya dengan tingkat korupsi yang terjadi. Dikutip dari buku Korupsi yang memiskinkan berdasarkan data dari Faisal Basri Indonesia termasuk negara dengan tingkat tinggi menempati peringkat 111 dari 180 negaradi dunia ini bersama Ghana, Afrika Selatan, India, Mali, dan Afganistan. Sedangkan dalam hal korupsi masih berdasarkan data dari Faisal Basri dalam dikutip dari buku Korupsi yang Memiskinkan, Indonesia menempati peringkat 108 dari 169 negara di dunia dilihat dari tingkat korupsi.
Memang ketika berbicara mengenai korupsi dan kemiskinan tidak terdapat hubungan secara langsung. Secara langsung korupsi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dikarenakan investasi terlambat, alokasi sumber daya terdistorsi, pelarian modal, kapasitas fiscal turun, serta kualitas infrastruktur rendah. Berikutnya faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi inilah yang mempengaruhi tingkat kemiskinan. Berdasarkan penelitian dari ICW dari Januari hingga Juni 2010 ditemukan 176 kasus korupsi di pusat dan daerah, dengan 411 orang ditetapkan sebagai tersangka. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2.102.910.349.050 (dua triliyun seratus dua miliar Sembilan ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh Sembilan ribu lima puluh rupiah).
Sulitnya memerangi angka korupsi inilah yang menyebabkan tingkat kemiskinan masih tinggi. Berdasarkan laporan Lembaga Transparansi Internasional pada tahun 2010 IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia berada pada skor 2,8 sama persis dengan tahun 2009, sebuah angka merah yang sangat buruk. Maka jangan heran dengan kondisi IPK seperti itu kemiskinan masih menghiasi Indonesia ini. Berdasarkan data dari BPS hingga Maret 2010 terdapat 31,02 juta orang atau sekitar 13,33% dengan garis kemiskinan Rp 211.726 / bulan.
Lalu bagaimana dengan keadaan kemiskinan di daerah kita Bojonegoro? Berdasarkan data yang ada di PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) diketahui angka kemiskinan semakin tinggi, update 30 September 2009 tercatat sekitar  120.000 rumah tangga yang tergolong miskin. Jadi hampir sekitar 30 % dari jumlah penduduk Bojonegoro ada pada garis kemiskinan. Dalam penanganannya Pemkab selama ini menganggarkan total anggaran, hanya sekitar 5 % dari APBD yang ditujukan guna menangani masalah kemiskinan. Presentase tersebut tidak mencakup anggaran pendidikan dan kesehatan.
Gembar gembor potensi Migas yang dipunyai Bojonegoro juga tak berpengaruh pada masyarakat, justru sebaliknya warga banyak yang kehilangan matapencaharian mereka sebagai petani karena harus merelakan tanahnya di jual ke pihak pengelola migas. Munculnya peraturan tahun (perda) no. 23 tahun 2011 tentang Percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan minyak bumi dan gas (migas) di Kabupaten Bojonegoro juga belum diprediksi menjadi senjata yang ampuh dalam meningkatkan taraf kualitas ekonomi dikarenakan pemerintah daerah tampak belum punya kekuatan menghadapi himpitan investor asing.
Pada akhirnya peran negara sebagaimana dikatakan Immanuel Kant dimana negara berperan sebagai penjaga malam bagi warga negaranya tidak berfungsi, karena sekarang rakyat harus secara langsung berhadapan dengan pihak pemilik modal yang mengancam merongrong mereka dari segi ekonomi. Hal ini lebih parah ketika sistem birokrasi yang seharusnya berfungsi menyejahterakan masyarakat berkhianat dengan tidak menjalankan tugasnya. Nah ketika demikian maka fungsi negara untuk menyejahterakan masyarakat seperti kata Plato tidak akan berjalan.
Lalu dimana peran kita sebagai mahasiswa? Mahasiswa sebagaimana fungsinya sebagai agent of change, agent of control and agent of innovation. Sebagai agen, kekuatan intelektualitas mahasiswa diarahkan untuk bagaimana menyikapi dan mencari solusi terhadap persoalan-persoalan dan isu-isu yang itu mengarah pada kepentingan sosial secara obyektif, peka, kritis dan independen. Mahasiswa harus selalu menempatkan dirinya pada posisi oposisi konstruktif terhadap pemerintah di mana artinya jika kebijakan-kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat maka mahasiswa akan mendukung, namun jika sebaliknya yang terjadi maka mahasiswa pun akan bersikap sebaliknya. Oleh sebab itu mahasiswa dituntut untuk selalu peka terhadap realitas perubahan sosial dalam masyarakat.
Peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember lalu diharapkan tidak hanya sekedar retorika belaka dalam pemberantasan korupsi, namun ada tindak lanjut yang lebih nyata. Peran kita sebagai pemuda utamnya mahasiswa tidak hanya berteriak berdemo, namun tentu bagaimana kita menanamkan kejujuran dimulai dari sekarang, supaya kebiasaan KKN yang membudaya itu tidak terwarisi oleh kita. Sehingga ketika angka korupsi dapat ditekan setidaknya memberikan sedikit “nafas buatan” bagi masyarakat miskin untuk bangkit dari kemiskinan.

Daftar Pustaka

Hartiningsih, Maria, 2011. Korupsi yang Memiskinkan. Jakarta : PT Kompas Media Nusantara
Majalah Blok Bojonegoro edisi Desember 2011
Maksum, Ali, 2010. Pengantar Filsafat. Yogyakarta : Ar Ruzz Media